SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riau
Beranda » Blog » Register SKGR Dipalsukan Diduga Berawal dari Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan

Register SKGR Dipalsukan Diduga Berawal dari Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan

JAGUARPOST.COM || PELALAWAN — Dugaan tindakan pemalsuan copi salinan dari kantor kecamatan Pangkalan Kuras terkait SKGR Nomor 297/-PK/2007 tanggal 17 September 2007 inisial PK, berawal dari keluarnya copi salinan SKGR.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Ibu E, perangkat kecamatan Pangkalan Kuras melalui pesan WA, Apakah Ibu E mengeluarkan copi salinan SKGR atas nama Purbo Kuncoro, yang kemudian diduga terjadi pemalsuan SKGR yang maksud. Ibu E tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.

Menurut penelusuran awak media, dugaan pemalsuan SKGR sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Sekjen SPKN Soroti Kasus SDN 181, Minta Dinas Pendidikan Pekanbaru Bertindak Tegas

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, awak media meminta konfirmasi kepada Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi melalui pesan WA terkait PK dilaporkan AS yang didampingi kuasa hukum dari LBH Laskar Merah Putih Riau pada dengan delik pemalsuan dokumen (SKGR). Namun Kapolsek Rinaldi bungkam sampai saat ini.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi mesti memberikan SP2HP kepada pelapor AS yang didampingi kuasa hukum LBH LMP Riau. (Fa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement