SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional Pekanbaru Riau
Beranda » Blog » Kasatpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Rusak Pagar di Atas Tanah SHM

Kasatpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Rusak Pagar di Atas Tanah SHM

JAGUARPOST.COM ||PEKANBARU – Aksi pembongkaran pagar memicu konflik hukum baru di Pekanbaru. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru resmi dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pengrusakan objek yang berdiri di atas Sertipikat Hak Milik (SHM) sah milik warga.

Laporan dilayangkan Minggu, 31 Mei 2026 ke SPKT Polda Riau oleh pemilik SHM No. 01642/Meranti Pandak, Niko Fernando. Objek yang dibongkar: pagar panel, pondasi, dan bangunan lain di atas tanah bersertifikat tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Ikhsan, SH, CLA, CPM, menyebut tindakan aparat ini menimbulkan pertanyaan besar.

Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp566 Juta, KNPI Riau Minta Pejabat Pendidikan Dicopot

“Negara yang menerbitkan SHM, tapi aparatnya sendiri yang membongkar. Di mana kepastian hukumnya? Ini tamparan untuk perlindungan hak warga negara,” tegas Ikhsan.

<Tanpa Teguran, Langsung Bongkar

Menurut laporan, pembongkaran dilakukan tanpa surat peringatan atau teguran administratif terlebih dahulu kepada pemilik. Pelapor menilai ini bentuk penyalahgunaan kewenangan dan melanggar prosedur administrasi pemerintahan.

Padahal, status tanah yang diklaim sebagai DMJ – Daerah Milik Jalan – belum pernah dibatalkan secara hukum. SHM atas nama Niko Fernando masih sah dan berlaku.

Kasatpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Lahan Milik Warga, Ini Penjelasan Desheriyanto

“Kalau pemerintah yakin itu DMJ, buktikan lewat pengadilan. Batalkan SHM-nya secara hukum. Jangan main bongkar sepihak. Itu namanya main hakim sendiri,” kata Ikhsan.

<Bukan Polemik Baru

Lokasi yang sama sebelumnya juga ribut soal dugaan penimbunan lahan dan sengketa DMJ. Bahkan salah satu pihak di perkara sebelumnya pernah divonis Tipiring karena masuk pekarangan tanpa izin.

Usai Disegel dan Diprotes, New Paragon Buka Lagi! KNPI Riau Lempar Sindiran Pedas ke Pemko Pekanbaru

Kasus ini kini jadi sorotan karena menyangkut 2 hal krusial: kepastian hukum atas tanah warga dan batas kewenangan aparat pemerintah. Publik menunggu langkah Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut.

(ocha)

Polsek Koto Gasib perkuat sinergi dengan Petani Jagung dan PPL Pertanian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement