JAGUARPOST.COM || PEKANBARU – Sebanyak 13 orang yang terjaring razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Minggu (24/5/2026) dini hari, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Etomidate.
Dari total 13 orang yang diamankan, terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan dengan inisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), dan ALS (23).
Selain positif Etomidate, tiga orang dari mereka juga dinyatakan positif narkoba jenis ganja. Namun, satu orang di antaranya disebut tidak mengonsumsi ganja secara aktif, melainkan hanya terpapar asap ganja secara pasif saat berada di dalam toilet tertutup bersama dua orang yang sedang mengisap ganja.
Kondisi tersebut dijelaskan oleh Dokter Spesialis Paru, dr. Indra Yopi, Sp.P(K). Menurutnya, seseorang tetap dapat dinyatakan positif narkoba meski hanya menghirup asap ganja dari lingkungan sekitarnya.
“Sama seperti asap rokok biasa, seseorang bisa saja terpapar. Saat dilakukan tes, hasilnya bisa positif karena dia berada di ruangan yang terdapat asap ganja, rokok, atau vape, meskipun tidak mengisap secara aktif,” ujar dr. Indra Yopi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, efek paparan ganja secara pasif memang dapat terdeteksi dalam pemeriksaan tertentu. Namun, hasil tersebut akan hilang seiring berjalannya waktu.
“Kalau melalui rambut bisa bertahan hingga satu bulan, sedangkan di urine sekitar dua minggu. Untuk kembali negatif tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Indra menegaskan bahwa risiko seseorang dinyatakan positif akibat paparan asap ganja akan lebih tinggi apabila berada di ruangan tertutup dengan sirkulasi udara yang buruk, seperti di dalam mobil atau toilet umum.
“Sebentar saja sebenarnya bisa terpapar. Intinya, walaupun tidak mengisap secara langsung, seseorang tetap bisa terkena paparan secara pasif,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, sekaligus menjadi pengingat bahwa lingkungan tertutup dengan paparan asap narkotika juga dapat berdampak pada orang lain yang berada di lokasi tersebut.
Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Wawan Setiawan dalam keterangannya mengatakan, hasil asesmen 1 orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan atau ditahan.
Satu orang dilakukan rawat inap selama 3 bulan dan 11 orang pelaku lainnya rawat jalan 3 sampai 6 kali.
Untuk pelaku AF, yang diketahui anak pejabat, positif ganja dan etomidate,” sebut Wawan saat diminta konfirmasi di ruangan kerjanya, Jumat (29/5/26). (Fa)




Komentar