SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah Riau
Beranda » Blog » Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih

JAGUARPOST.COM ||Gorontalo-Pohuwato, – Polemik penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kian memanas. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pdi., C.ILJ, melontarkan pernyataan keras terhadap Kapolres Pohuwato yang dinilai berpotensi menjalankan penegakan hukum secara tebang pilih. Selasa (3/02/2026).

Imran Uno menegaskan, apabila terbukti penertiban PETI hanya menyasar penambang rakyat sementara aktor-aktor bermodal besar dan korporasi justru luput dari penindakan, maka Kapolres Pohuwato harus dicopot dari jabatannya.

 

Tolak Pemberian Uang Rp.150 Juta Dalam Kasus Abdul Wahid, Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Kepada Pangdam XIX Tuanku Tambusai

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa. Jika Kapolres menegakkan hukum secara tebang pilih—tajam ke bawah, tumpul ke atas—maka itu adalah pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik dan Kapolres wajib dievaluasi bahkan dicopot,” tegas Imran Uno.

 

Menurutnya, penegakan hukum yang tidak berimbang dalam konflik pertambangan justru memperlihatkan wajah aparat yang gagal memahami realitas sosial di lapangan.

 

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Imran menilai, rakyat penambang kerap dijadikan objek penertiban, sementara polemik yang melibatkan korporasi besar seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) justru ditangani secara ambigu dan tidak transparan.

“Kami tidak membela PETI, tetapi kami menolak kriminalisasi sepihak. Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah tekanan modal,” ujarnya.

Imran menekankan bahwa Kapolres memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa setiap penindakan dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak diskriminatif.

Ketua Fraksi NasDem DPRA: UUPA Harus Diperkuat untuk Wujudkan Aceh Mandiri

Jika tidak, maka kehadiran aparat justru akan memperdalam konflik sosial dan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut, Imran Uno menyebut bahwa AKPERSI sebagai organisasi pers dan kontrol sosial akan terus mengawal isu ini secara kritis dan terbuka.

Ia menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Kapolres bukanlah ancaman, melainkan peringatan konstitusional agar hukum dikembalikan pada rel keadilan.

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

“Ketika hukum dipermainkan, rakyat berhak bersuara. Dan ketika aparat kehilangan independensinya, publik berhak menuntut perubahan,” tambahnya.

DPD AKPERSI Gorontalo juga mendesak Kapolda Gorontalo dan Mabes Polri untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penertiban PETI di Pohuwato, guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan praktik penegakan hukum yang diskriminatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan Kapolres maupun tudingan penegakan hukum tebang pilih yang disampaikan oleh Ketua DPD AKPERSI Gorontalo.

*Humas DPD AKPERSI*

(AKPERSI Kota Pekanbaru Riau)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement