SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekanbaru Riau
Beranda » Blog » Merasa Kebal Hukum, Mafia BBM Bersubsidi Beraksi di SPBU 14.284.655 simpang Pulay Ukui Satu

Merasa Kebal Hukum, Mafia BBM Bersubsidi Beraksi di SPBU 14.284.655 simpang Pulay Ukui Satu

JAGUARPOST.COM ||Pelalawan, –Sebagaimana team awak media ini melakukan pemantauan langsung ke lokasi SPBU 14.284.655 Simpang Pulay Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Pada tiga hari belakangan ini (15, 16 dan 17 Januari 2025 ) telah menemukan Aksi Mafia BBM Bersubsidi di SPBU, Yang melakukan aksinya bukan hanya malam hari tetapi juga siang hari tanpa ada rasa takut dan ragu dengan terang terangan.

Yang mengejutkan team awak media ini kegiatan aktivitas yang dilakukan oleh pihak management / petugas SPBU 14.284.655 Simpang Pulay Ukui Satu, Dimana kegiatan tanpa ada rasa takut atau pun ragu saat melakukan pengisian BBM Bersubsidi ke dalam beberapa jirigen 35 liter yang tersusun rapi di dalam mobil para oknum Mafia BBM Bersubsidi ini.

Seperti yang kita ketahui tindakan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal, termasuk kepada “mafia” atau pihak yang tidak berhak, merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Pasal tersebut secara spesifik melarang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp566 Juta, KNPI Riau Minta Pejabat Pendidikan Dicopot

Pelaku yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi berupa:
Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.
Denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Ketentuan ini berlaku bagi siapa saja, termasuk individu, pemilik SPBU, atau sindikat yang terlibat dalam rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Team awak media ini memperhatikan dan menyaksikan kegiatan yang dilakukan pihak management SPBU 14.284.655 Simpang Pulay Ukui Satu tersebut saat melakukan aktivitas dalam penyaluran minyak BBM Bersubsidi yang seharusnya tidak di lakukan oleh pihak SPBU ataupun Managementnya kepada Mafia BBM, sehingga warga masyarakat yang ingin mengisi BBM Subsidi roda 2 dan roda 4 tidak dapat mengisi dan memilih putar balik keluar pekarangan SPBU ini.
Dikarenakan tidak mendapatkan bahan bakar minyak subsidi.

Jangankan untuk bisa mendapatkan minyak bersubsidi tersebut untuk masuk kedalam areal SPBU saja tidak bisa. Dikarenakan mobil-mobil pengangkut minyak subsidi telah berjejer dan tersusun di halaman SPBU 14.284.655 Simpang Pulay Ukui Satu oleh para Mafia yang memperuntungkan dan memperkaya diri mereka sendiri.

Tidak berselang lama, terlihat salah satu warga datang untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak sepeda motornya, dan pada saat itu juga pihak management SPBU yang bertugas mengabaikan dan tidak melayani warga tersebut.

Kasatpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Lahan Milik Warga, Ini Penjelasan Desheriyanto

Dengan rasa kesal dan bercampur kecewa terhadap pihak petugas SPBU dia keluar dari lokasi halaman pengisian BBM tersebut dan sambil berkata, “Apalah gunanya SPBU ini, kalau bukan untuk melayani masyarakat seperti kita ini, dan apakah begini cara pelayanan petugas setiap SPBU Simpang Pulay Ini?”

Awak media ini mendengar perkataan warga tersebut yang merasa dikecewakan di karenakan saat ia ingin mengisi bahan bakar minyak bersubsidi, tidak mendapatkan bahan bakar minyak untuk sepeda motornya.

Salah satu dari awak media ini mendekati warga tersebut untuk mempertanyakan, “Ada apa bang?” Warga tersebut menjawab, “Ini bang, Pihak SPBU ini lebih mengutamakan pengisian BBM Bersubsidi ke para Mafia, daripada melayani pengisian kepada warga masyarakat sekitar bg, tidak sesuai dengan SOP pelayanan SPBU pada umumnya, bg !! ”

Usai Disegel dan Diprotes, New Paragon Buka Lagi! KNPI Riau Lempar Sindiran Pedas ke Pemko Pekanbaru

Dan juga warga tersebut menyampaikan rasa kekecewaannya kepada awak media ini, terkait pelayanan petugas SPBU 14.284.655 tersebut pada saat itu juga, “Iya bang, saya sudah sering kali kecewa saat mau melakukan pengisian bahan bakar minyak sepeda motor saya di SPBU ini, namun tidak pernah dapat bang, “Karena sudah di boking dan telah dijadikan sebagai lahan bisnis antara pihak SPBU dengan para Mafia BBM Bersubsidi itu. “Hingga masyarakat sekitar tidak dapat.

Mendengar keluh kesannya warga tersebut, team media ini lanjut melakukan pemantauan lebih pastinya dengan mengambil dokumentasi seperti video dan foto aktifitas kegiatan penyaluran BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh petugas SPBU 14.284.655 di dalam Jirigen yang sudah disusun rapi oleh pihak oknum Mafia di dalam ( Bak ) mobil masing masing tersebut.

Warga tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan di dalam pemberitaan awak media ini, berpesan agar segera pihak terkait menindaklanjuti perbuatan SPBU 14.284.655 yang melanggar dan mengabaikan UU Migas dan Pertamina.

Polsek Koto Gasib perkuat sinergi dengan Petani Jagung dan PPL Pertanian

Harapan kepada pihak terkait (BPH Migas) dan pihak terkait (Pertamina) agar menindaklanjuti dengan serius dan tegas atas perbuatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh pihak SPBU 14.284.655 berserta Mafia BBM Bersubsidi tersebut.(**)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement