SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum dan Kriminal Riau
Beranda » Blog » Maizar Didampingi Kalapas Pekanbaru Yuniarto Jumpa Pers Beberkan Kronologi Pelaku Pemerasan

Maizar Didampingi Kalapas Pekanbaru Yuniarto Jumpa Pers Beberkan Kronologi Pelaku Pemerasan

JAGUARPOST.COM || PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang menyeret nama salah satu warga binaan berinisial AW.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, yang didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Minggu (22/3/2026).

Razia Serentak Sambut HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Halinar

Dalam keterangannya, Maizar menjelaskan secara rinci kronologi kejadian serta menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

“Kami menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujar Maizar.

Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan serta mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Apabila terdapat anak buah saya terbukti melakukan pelanggaran, akan saya tindak tegas, dan juga warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk terkait narkotika, maka kami akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

Maizar menjelaskan, pada 4 Maret 2026, dua orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke Lapas Pekanbaru dengan tujuan ingin bertemu warga binaan berinisial AW.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas lengkap serta tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Pihak lapas kemudian mengarahkan agar permohonan wawancara dilakukan sesuai mekanisme.

Beberapa hari setelah itu, muncul sejumlah pemberitaan di media online yang menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru.

Danrem 031/WB Kunjungi Forkopimda Siak, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Menanggapi hal tersebut, pihak lapas melalui tim humas berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak media. Dalam prosesnya, terjadi pertemuan dengan salah satu oknum yang diduga sebagai narasumber dalam pemberitaan.

Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan terkait konten berita, termasuk dugaan permintaan sejumlah uang dengan dalih membantu take down atau penghapusan konten.

Maizar mengungkapkan bahwa nominal yang diminta mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, disebutkan adanya permintaan uang tunai sebesar Rp15 juta.

Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Sukses Urai Kemacetan Panjang di Jalur Lintas Timur

Atas kejadian tersebut, pihak Lapas Pekanbaru kemudian melaporkan dugaan pemerasan ke Polsek Bukit Raya.

Pada 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam.

Maizar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas melalui razia rutin, penguatan sistem keamanan, serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, pihaknya juga tetap membuka ruang klarifikasi kepada media sebagai bentuk transparansi, namun menolak segala bentuk tekanan maupun praktik yang melanggar hukum.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Maizar. (***Fa)

 

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement