JAGUARPOST.COM|| Pelalawan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar audiensi dengan Polres Pelalawan pada Selasa (07/04/2026) di Mapolres Pelalawan. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan HMI pada 16 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Z Park Pelalawan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan bersama jajaran, yakni Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Intel. Dalam forum tersebut, pihak kepolisian memaparkan perkembangan penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 25 orang saksi dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Selain itu, Polres Pelalawan juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di tingkat Provinsi Riau guna memperkuat proses penyelidikan.
Koordinasi lintas lembaga juga dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi dalam penanganan perkara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, HMI Korkom Pelalawan menegaskan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan maupun penganggaran proyek.
Ketua HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan kepolisian, namun menekankan pentingnya percepatan penanganan kasus serta kejelasan arah penetapan tersangka.
“Kami mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam audiensi ini. Namun, kami menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya proses. Jika alat bukti sudah mengarah, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan,” ujar Meldianto.
Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus ini, aparat penegak hukum harus berani mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab, baik dari unsur lembaga seperti Baznas maupun dari koperasi yang mengelola Z Park, apabila terbukti memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat, baik dari Baznas maupun koperasi pengelola Z Park, harus ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti secara hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut tanpa kejelasan. HMI akan terus mengawal dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, kami siap mengambil langkah lanjutan,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Kabupaten Pelalawan.(**ocha)



Komentar