SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum dan Kriminal Riau
Beranda » Blog » Oknum ASN Dishub Riau Terlibat Pungli, Dihukum Displin dan Diturunkan Pangkat

Oknum ASN Dishub Riau Terlibat Pungli, Dihukum Displin dan Diturunkan Pangkat

JAGUARPOST.COM || Pekanbaru,– Berulah dengan minta uang damai saat razia Penumbar, tanggal 7 Oktober 2025 lalu. Saat ini oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau itu, akhirnya dijatuhi

hukuman disiplin.

Informasi tersebut, dibenarkan Sekretaris Dishub Riau La Ode Asfar ini dikonfirmasi , Kamis (23/10/2025). “Ya, sudah diproses hukuman disiplin dan sudah dinaikkan ke pimpinan (Kepala Dishub Riau, red). Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi ke pimpinan,” ujar La Ode melalui pesan WhatsApp.

Danrem 031/WB Tinjau Pembangunan KDKMP di Rohil, Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu Sesuai Rencana

Berdasar informasi yang dihimpun. Bahwa oknum ASN Dishub Riau itu diduga terlibat dalam praktik pungli itu, mendapat sanksi penurunan pangkat serta grade 7 menjadi grade 5, serta tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto, hingga berita diturunkan, belum ada memberikan keterangan resmi terkait sanksi tersebut. Bahkan ini, hanya mengatakan akan mengecek.

Diketahui kasus dugaan pungli ini mencuat usai kegiatan razia penumpang dan barang (Penumbar) yang dilakukan Dishub Riau di Kabupaten Kuansng pada 7 Oktober 2025.

Seorang sopir truk bernomor polisi B 9873 PYT, Nazrialis, mengaku dimintai uang oleh oknum ASN Dishub itu.

Lapas Pekanbaru Tunjukkan Inovasi Agrobisnis, Sambut Studi Tiru Lapas Bangkinang

“Saya kan sudah ditilang, karena buku KIR habis, tapi setelah itu juga diminta datang ke penginapan petugas. Disana itu mereka minta uang Rp300 ribu, agar urusan tilang dipermudah. Katanya kalau masuk sidang, bisa jadi Rp500 ribu,” sebut Nazrialis, yang menceritakan.

Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri dugaan pungli tersebut. Kata dia, belum ada infonya, dan baru dengar dari media. Tapi akan ditindaklanjuti dan minta Sekda itu untuk memanggil Kepala Dishub Riau.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Riau, Andi Yanto, sebelumnya mengaku belum mengetahui adanya praktik pungli yang dilakukan anak buahnya. “Nanti saya cari tahu dulu. Jikalau terbukti, akan saya ambil tindakan tegas pada bersangkutan,” ujar Andi, 13 Oktober 2025, lalu.   (**Ocha)

Sidang TPP Lapas Pekanbaru Jadi Wadah Evaluasi dan Penentuan Arah Pembinaan Warga Binaan

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement