SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah Hukum dan Kriminal Riau
Beranda » Blog » Insiden Pelarian di Rutan Siak, Kanwil Ditjenpas Riau Tunjuk Plt Kepala Rutan dan Pindahkan 4 WBP ke Lapas Nusa Kambangan

Insiden Pelarian di Rutan Siak, Kanwil Ditjenpas Riau Tunjuk Plt Kepala Rutan dan Pindahkan 4 WBP ke Lapas Nusa Kambangan

JAGUARPOST. COM || Pekanbaru,- Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, ,Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si. mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Pasca terjadinya insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera bertindak dengan menarik Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan mendalam, Kamis, (23/10/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan ketegasan pimpinan, Kakanwil Maizar langsung menunjuk pelaksana tugas Kepala Rutan Siak guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik. Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan tetap dalam kendali pengawasan yang optimal.

Selain itu Kanwil Ditjenpas Riau juga memindahkan empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dua di antaranya pelaku pelarian ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.

Danrem 031/WB Tinjau Pembangunan KDKMP di Rohil, Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu Sesuai Rencana

Pemindahan ini merupakan langkah tegas sekaligus pembinaan lanjutan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum.

Maizar turut menginstruksikan koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura guna memperkuat pengamanan di sekitar rutan dan mempercepat proses pencarian terhadap tahanan yang masih buron.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum demi menjaga situasi tetap kondusif serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Tiga narapidana kasus narkotika dengan hukuman mati dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Siakpada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

Lapas Pekanbaru Tunjukkan Inovasi Agrobisnis, Sambut Studi Tiru Lapas Bangkinang

 

Dua orang diamankan kembali sementara satu lainnya atas nama Epi Saputra (34), masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

 

Sidang TPP Lapas Pekanbaru Jadi Wadah Evaluasi dan Penentuan Arah Pembinaan Warga Binaan

Dua napi yang berhasil diamankan bernama Satria Adi Putra bin Edi Rahma (30) dengan kasus narkotika, kemudian Safrudis (32).

Kemudian satu yang masih buron bernama Epi Saputra bin Zahabi (34).

Eka menjelaskan peristiwa pelarian ini bermula ketika petugas jaga Rutan mendengar suara di atap sekitar pukul 01.50 WIB. Saat diperiksa, petugas melihat dari rekaman CCTV seorang tahanan melompat dari atap bangunan.

Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan dan Tegaskan Kepatuhan Aturan

Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri. Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif.

Tidak hanya itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga memindahkan 4 orang WBP, dua orang diantaranya pelaku pelarian ke Lapas Nusa Kambangan, sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum. Pemindahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.

Maizar menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya. (Ocha)

 

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement