SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekanbaru Riau
Beranda » Blog » Pemerintah Kota Pekanbaru Menanggapi Pemberitaan Terkait Pajak Parkir Ritel Modern

Pemerintah Kota Pekanbaru Menanggapi Pemberitaan Terkait Pajak Parkir Ritel Modern

JAGUARPOST.COM || PEKANBARU. 16 Januari 2026 Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan yang menyebut kebijakan pajak parkir ritel modern tidak berkeadilan dan minim dasar hukum sebagaimana disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Pekanbaru.

Pertama, perlu ditegaskan bahwa kebijakan pajak parkir bukanlah kebijakan sepihak, melainkan merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan. Pemungutan Pajak Parkir telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah disahkan bersama DPRD.

 

Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp566 Juta, KNPI Riau Minta Pejabat Pendidikan Dicopot

Kedua, objek pajak parkir yang dikenakan kepada ritel modern bukan masyarakat pengguna parkir, melainkan penyelenggara atau pengelola parkir yang memperoleh manfaat ekonomi dari fasilitas parkir tersebut. Dengan demikian, narasi bahwa kebijakan ini membebani masyarakat secara langsung adalah tidak tepat dan menyesatkan.

Ketiga, kebijakan ini justru bertujuan menciptakan keadilan fiskal dan kesetaraan perlakuan usaha. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil, parkir swasta, dan pengelola lahan parkir yang telah taat pajak. Oleh karena itu, ritel modern sebagai pelaku usaha berskala besar tidak patut dikecualikan dari kewajiban yang sama.

 

Keempat, Pemerintah Kota Pekanbaru terbuka terhadap masukan DPRD dan siap melakukan pembahasan lanjutan secara konstruktif.

Kasatpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Lahan Milik Warga, Ini Penjelasan Desheriyanto

 

Namun perlu ditegaskan bahwa kritik kebijakan seharusnya disampaikan secara objektif, proporsional, dan tidak membangun opini publik yang keliru seolah-olah pemerintah bertindak tanpa dasar hukum.

 

Usai Disegel dan Diprotes, New Paragon Buka Lagi! KNPI Riau Lempar Sindiran Pedas ke Pemko Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi mendukung pembangunan kota dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.Demikian klarifikasi ini disampaikan agar menjadi pemahaman bersama.(**)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement